Temuan:
Pengalaman Pekerjaan Calon:
|
Berdasarkan penelusuran terhadap putusan yang berhasil diunduh dari Direktori putusan MA dimana Calon terlibat sebagai hakim ketua, secara umum Calon memiliki pemahaman yang bagus terkait Tipikor dan cukup sistematis dalam membangun argumentasi hukum. Calon menggunakan Pasal 3 UU Tipikor karena terdakwanya memiliki jabatan sebagai penyelenggara negara. Dalam putusan tersebut Calon membuat putusan yang menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tipikor. Calon juga memberikan sanksi tambahan (memperberat dari putusan pengadilan tingkat pertama) berupa penjara 3 tahun dari yang awalnya 1 tahun 8 bulan dan denda yang besarannya Rp250.000.000 dari yang awalnya Rp50.000.000 |
Calon menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti, dan belum ditemukan putusan dari Calon yang mencabut hak politik. |
Bukti Pendukung:
1.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 180/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 570/Pdt.G/2011/PN.JKT.SEL.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 306 /Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 515/Pid.Anak/2013/PN.Jkt.Sel
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1479/Pid/B/2011/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 599/Pdt.G/ARB/2013/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 606/Pdt.P/2011/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 38/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
- Putusan PN BANDUNG 85/Pdt.P/2015/PN.BDG.
- PT BANDUNG Nomor 392/PID/2021/PT BDG.
- Putusan PT BANJARMASIN Nomor 94/PDT/2020/PT BJM
- Putusan PN SEMARANG 445/Pid.Sus/2016/PN Smg
- Putusan PN SEMARANG 01/Arbitrase/2016/ PN.Smg
- Putusan PT BANTEN 208/PDT/2022/PT BTN
- Putusan PT BANTEN 5/PID.SUS-Anak/2022/PT BTN
- Putusan PT BANTEN 132/PID.B/LH/2021/PT BTN
- Putusan PT BANTEN 228/PDT/2021/PT BTN
2. Putusan PT BANJARMASIN Nomor 3/PID.SUS-TPK/2020/PT BJM Tanggal 23 Juni 2020