Kamar Perdata
Tempat Lahir Denpasar
Tanggal Lahir 22/03/1956
Jenis Kelamin 1
Rekam jejak pekerjaan Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 11 Maret 2013. menduduki jabatan sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung sejak Februari 2020. Beberapa jabatan penting sebelumnya antara lain adalah Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA RI
Pelanggaran kode etik Tidak ada indikasi atau melakukan pelanggaran kode etik.
Tahun pelanggaran kode etik -1
Sanksi yang diterima -
LHKPN Patuh tetapi hanya 4 tahun belakangan ini sedangkan tahun 2016,2014,2013,2012,2010, dan seterusnya tidak melaporkan LHKPN.
Kekayaan kenaikan harta kekayaan terjadi pada tanah dan bangunan serta surat berharga yang setiap tahunnya mengalami kenaikan
Putusan Kontroversial Putusan No 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Putusan Mahkamah Agung yang diumumkan lewat situs resminya telah mengejutkan dunia internasional. Putusan MA tersebut menyatakan IKEA, yang selama ini dikenal sebagai merek milik raksasa furnitur Swedia yang berdiri pada 1943, adalah merek dagang milik perusahaan Indonesia,  PT Ratania Khatulistiwa. Menurut Putusan MA no 264K/Pdt.Sus-HKI/2015 tahun 2015 itu, IKEA adalah akronim dari Intan Khatulistiwa Esa Abadi, yang merujuk pada industri rotan. Menurut laman resmi MA, hakim yang memutuskan sengketa merek antara Inter IKEA System BV melawan PT Ratania Khatulistiwa DK adalah Syamsul Ma'arif (ketua), Abdurrahman (anggota) dan I Gusti Agung Sumanatha (anggota). Menurut MA, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Keputusan ini telah menjadi pemberitaan yang luas di media internasional.
Link Media https://www.satuharapan.com/read-detail/read/kontroversial-perusahaan-swedia-kehilangan-hak-pakai-merek-ikea-di-ri

Berikan Masukan